Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2018

Hukum pidana hacker

Gambar
Hukum Pidana Hacker Para Hacker menyebut sebutan Cracker karena kerap melakukan aksi jahat mencari keuntungan dari sistem yang dimasukinya dengan, mencuri data, melakukan penghapusan data, mengacak-acak sistem yang di masuki dan ada banyak lagi yang bisa dilakukan tergantung dari kemauan Cracker itu sendiri. Biasanya hal ini terjadi bukanlah karena kemauan dari Crackernya itu sendiri ada dugaan mereka melakukan hal tidak terpuji itu karena di imingi pesanan-pesanan dari kepentingan. Dan bukan membela, Cracker itu juga tahu apa yang sudah di lakukkannya, Namun mereka yang melakukannya kerap dengan terpaksa. Informasi yang diketahui media ini menyebutkan bahwa Para Hacker itu dasarnya adalah Para IT, Kabarnya lagi Para Hacker juga sangat kompak di dunia maya walaupun sesama mereka tidak saling mengenal antara satu sama lain. mereka sangat menghargai karya IT yang lain. Bahkan mereka juga saling berbagi ilmu pengetahuannya masing-masing. Kendati sesama mereka kompak, bukan berar...

Bobol Situs Tiket.com

Gambar
Bobol Situs Tiket.com Jakarta, CNN Indonesia -- PT Global Network yang mengelola Tiket.comm dikatakan oleh pihak kepolisian mengalami kerugian hingga Rp 1,9 miliar saat situs miliknya dibobol oleh peretas. Kemarin Penyidik Siber Bareskrim Polri menangkap tiga anggota kelompok peretas situs jual beli daring (online). "Dari hasil pemeriksaan, mereka adalah sindikat pembobol situs-situs jual beli," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta. Tiga orang berinisial MKU (19), Al (19) dan NTM (27) itu ditangkap di Jalan Siaga Dalam Gang Kemuning Nomor 12 RT 19 Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Terungkapnya kasus ini berawal dari pengaduan PT Global Network kepada polisi tentang adanya peretasan pada sistem aplikasi jual beli tiket daring Tiket.com yang tersambung dengan sistem penjualan tiket pada maskapai penerbangan PT Citilink Indonesia (www.citilink.co....

Hukum Pidana Bagi Pelaku Skimming

Gambar
Huk um Pidana Bagi Pelaku Skimming Perbuatan Skimming ini bisa dijerat dengan Pasal 362, 363, 406 KUHP, Pasal 30 Jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 Jo Pasal 48 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, 4, 5, dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Hukuman dari Kasus Skimming ATM 1. KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Pasal 362 KUHP Bab XXII-Pencurian Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah. Pasal 363 KUHP Bab XII-Pencurian Ayat (1) Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun: 1) Pencurian ternak; 2) Pencurian pada waktu ada kebakaran, letusan, banjir, gempa bumi, atau gempa laut, gunung meletus, kapal karam, kapal terdampar...

Seperti Apa Modus Skimming itu ?

Gambar
Seperti Apa Modus Skimming itu ? Modus operasinya adalah mengkloning data dari magnetic srtripe yang terdapat pada kartu ATM milik nasabah. Sebagai informasi, magnetic stripe adalah garis lebar hitam yang berada dibagian belakang kartu ATM. Fungsinya kurang lebih seperti tape kaset, material Ferromagnetic yang dapat dipakai untuk menyimpan data (suara, gambar, atau bit biner). Secara teknis, cara kerjanya mirip CD writer pada komputer yang mampu membaca CD berisi data, kemudian menyalinnya ke CD lain yang masih kosong. Dan isinya dapat dipastikan akan sama persis dengan CD aslinya. Alat skimmer diketahui dapat dibeli pasar-pasar gelap yang hanya diketahui oleh kalangan terbatas dengan banderol mulai dari US$ 500. Malah tak sedikit pula para pelaku yang sudah ahli dapat memproduksinya sendiri dengan mudah. Bagaimana sistematis cara kerja pelaku Skimming ? 1. Pelaku mencari target mesin ATM yang ingin dipasangai skimmer. Kriteria yang dicari adalah mesin ATM yang tidak ...

Apa Itu Skimming ?

Gambar
Apa Itu Skimming ? Kasus skimming kartu Automated Teller Machine (ATM) kembali ramai diperbincangkan, modus kejahatan kelompok penguras uang nasabah ini adalah membeli ATM yang sudah digandakan atau di-skimming oleh kelompok hacker. Dengan kartu ATM palsu tersebut, pelaku pun leluasa menguras uang pemilik rekening melalui penarikan tunai, pembelian debet, dan penukaran valuta asing (Valas). Skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal. Skimming adalah salah satu jenis penipuan yang masuk ke dalam metode phishing. Skimming  Lalu, sebenarnya apa yang dimaksud dengan teknik skimming kartu ATM? Pelaku bisa mendapatkan data nomor kartu kredit atau debit korban menggunakan metode sederhana seperti halnya fotokopi, atau metode yang lebih canggih seperti menggunakan perangkat elektronik kecil (skimmer) untuk menggesek kartu lalu menyimpan ratusan nomor kartu k...