Seperti Apa Modus Skimming itu ?



Seperti Apa Modus Skimming itu ?

Modus operasinya adalah mengkloning data dari magnetic srtripe yang terdapat pada kartu ATM milik nasabah. Sebagai informasi, magnetic stripe adalah garis lebar hitam yang berada dibagian belakang kartu ATM. Fungsinya kurang lebih seperti tape kaset, material Ferromagnetic yang dapat dipakai untuk menyimpan data (suara, gambar, atau bit biner). Secara teknis, cara kerjanya mirip CD writer pada komputer yang mampu membaca CD berisi data, kemudian menyalinnya ke CD lain yang masih kosong. Dan isinya dapat dipastikan akan sama persis dengan CD aslinya. Alat skimmer diketahui dapat dibeli pasar-pasar gelap yang hanya diketahui oleh kalangan terbatas dengan banderol mulai dari US$ 500. Malah tak sedikit pula para pelaku yang sudah ahli dapat memproduksinya sendiri dengan mudah.

Bagaimana sistematis cara kerja pelaku Skimming ?

1. Pelaku mencari target mesin ATM yang ingin dipasangai skimmer. Kriteria yang dicari adalah mesin ATM yang tidak ada penjagaan kemanan, sepi dan tidak ada pengawasan kamera CCTV.

2. Pelaku memulai aksi pencurian data nasabah dengan memasang alat skimmer pada mulut mesin ATM.

3. Melalui alat skimmer para pelaku menduplikasi data magnetic stripe pada kartu ATM lalu mengkloningnya ke dalam kartu ATM kosong. Proses ini bisa dilakukan dengan cara manual, di mana pelaku kembali ke ATM dan mengambil chip data yang sudah disiapkan sebelumnya. Atau bila pelaku sudah menggunakan alat skimmer yang lebih canggih, data-data yang telah dikumpulkan dapat diakses dari mana pun. Umumnya data dikirimkan via SMS.

Menurut pakar keamanan, Robert Siciliano, skimming bukan lagi hal baru karena telah ada sejak 10 tahun yang lalu. Hal yang berubah adalah teknologi yang digunakan penjahat menjadi lebih baik setiap tahunnya. Karena itu konsumen diimbau untuk selalu berhati-hati. Pada dasarnya, pelaku skimming ATM menggunakan dua perangkat untuk mengetahui PIN dan data kartu. Satu perangkat diletakkan di dekat Anda memasukkan kartu ATM, kemudian membaca garis magnetik dan nomor akun. Selain itu biasanya juga terdapat kamera tersembunyi untuk mengetahui PIN. "Penjahat bisa mendapatkan data secara real time. Mereka bisa saja berada di dalam mobil dengan laptop untuk mengakses perangkat tersebut," jelas Siciliano.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti untuk melanjutkan proses penyidikan dan penelusuran tersangka lainnya. Berikut ini telah Okezone rangkum 5 fakta dibalik kejahatan skimming di Indonesia:

Sebagian Besar Pelaku Merupakan WNASeperti yang dikatakan sebelumnya, polisi telah berhasil membekuk para pelaku kejahatan beberapa kasus skimming di Indonesia. Dari sekian banyak pelaku, sebagian besar merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA) negara- negara di Eropa seperti negara Rumania, Bulgaria dan Hungaria. Tak hanya menangkap pelaku, pihak kepolisian juga telah mengamankan berbagai barang bukti seperti satu buah deepskimmer, satu buah encoder, tiga buah spy cam, 1447 kartu ATM dengan data curian, empat buah kanopi pin pet, enam unit micro SD, empat mulut ATM, lima unit handphone, 19 buah karet mulut ATM, enam unit modem, dan sejumlah alat untuk membuat deep skimmer.
Pada awalnya, pelaku hanyalah seorang turis yang kemudian memiliki motif lain untuk berbuat kejahatan. Menurut pengakuan tersangka, mereka sudah menjalankan aksinya sejak Bulan Juni tahun 2017 lalu. Dalam melakukan aksinya, para tersangka membuat alat skimmer dan seperangkat alat pendukung lainnya kemudian memasangnya di berbagai ATM yang ada di Bali, Bandung, Yogyakarta, Tangerang, dan Jakarta. Mereka mampu membobol 64 bank di seluruh dunia termasuk Indonesia. Untuk di Indonesia sendiri sudah ada 13 bank lokal yang menjadi korban, dan sisanya 51 bank di luar negeri.

Pemasangan Alat Skimming Hanya 5 Menit
Menurut penuturan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan bahwa para tersangka pembobol mesin ATM 64 bank hanya membutuhkan waktu 5-10 menit untuk memasang alat skimming tersebut. Alat itu nantinya berfungsi untuk mencuri data para nasabah yang menggunakan mesin ATM. Dalam melancarkan aksinya itu, para tersangka memasang alat skimmer di tempat memasukkan kartu ATM dan juga kamera tersembunyi yang ditempatkan di lokasi PIN, sehingga apabila seseorang memasukkan nomor PIN-nya begitu kartu dimasukkan data itu terekam. Nantinya, jika data nasabah sudah masuk akan ditempatkan di sebuah hard disk. Dana nasabah yang menjadi korban ini akan ditransfer untuk diambil tunai dan digunakan para pelaku untuk keperluan sehari-hari. Namun sebagian dana yang didapatkan pelaku juga dipindahkan ke Bitcoin sehingga membuat proses penyidikan mengalami kesulitan.

Menyasar ATM di Tempat Umum
Mesin ATM yang terletak di tempat umum, memiliki tingkat kerawanan yang tinggi untuk dipasang skimmer (alat penyalin data nasabah). Pasalnya, lokasi di tempat umum tersebut kerap tidak diawasi oleh petugas keamanan. Manajemen Public Area yang jarang dikontrol membuat para pelaku skimming dengan mudah meletakkan alat-alatnya pada ATM seperti di pertokoan yang ada di tempat-tempat terpencil waralaba yang ada. Para pelaku memang kerap mengincar mesin ATM dengan intensitas transaksi tinggi dab berpotensi terjadi perputaran uang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta menghimbau kepada masyarakat agar menutupi tangan pada saat memencet atau memasukkan pin pada saat memasukkan ATM itu juga. Selain itu, para pengguna ATM juga bisa melaporkan kepada polisi secara langsung jika menemukan alat-alat di luar kebiasaan yang mengganggu proses transaksi.

Pemakaian Satu Jari saat Transaksi ATMPemakaian satu jari saat menggunakan ATM ternyata juga berpeluang untuk menimbulkan kejahatan skimming. Pasalnya penggunaan satu jari saat memencet nomor PIN akan dengan mudah terbaca oleh pelaku. Pihak kepolisian menyarankan untuk menggunakan kelima jari secara bergantian agar polanya menjadi sulit untuk ditebak.

Para Pelaku Berbagi Peran
Para pelaku skimming mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Ternyata, mereka membagi tugasnya menjadi beberapa tim mulai dari penyediaan alat hingga eksekusi di lapangan. Ada tim yang berperan sebagai penyedia alat, software, hardware dan alat skimming. Mereka mendatangkan alat-alat tersebut dari luar negeri.

Lalu ada tim kedua yaitu tim operasional yang mencari ATM untuk bisa dipasang alat skimming dengan aman. Kemudian tim ketiga bertugas untuk ambil uang dan transfer, di mana setelah mereka mendapatkan data dari ATM tertentu kemudian mereka pindahkan ke kartu dan langsung tersedia material skimming, sehingga data korban itu langsung terekam. Setelah mengambil data dan rekening, mereka memindahkan hasil tersebut ke dalam harddisk. Para tersangka yang telah berhasil ditangkap pihak kepolisian merupakan bagian dari tim kedua dan ketiga. Polisi mengaku bahwa sedikit mengalami kesulitan untuk menangkap tim 1 tersebut. Pasalnya, barang yang mereka masukkan dari luar negeri merupakan barang-barang yang bersifat legal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum pidana hacker

Hukum Pidana Arisan Online

Bobol Situs Tiket.com